PENTING JIWA ENTERPRENEURSHIP BAGI
MAHASISWA
Entrepreneurship
adalah proses kegiatan kreativitas dan inovasi
menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber-sumber yang ada
untuk menghasilkan nilai tambah bagi diri sendiri dan orang lain serta
memenangkan persaingan. Istilah Entrepreneurship diapdosi dari Bahasa
Perancis, entreprendre yang berarti melakukan (to under take), memulai atau
berusaha melakukan tindakan mengorganisir dan mengatur. Istilah
Entrepreneurship mulai diperkenalkan dalam tulisan Richard Cantillon yang
berjudul Essai Sur la Nature du Commerce en General tahun 1755.
(Hannah Orwa Bula, “Evolution and Theories of Entrepreneurship: A Critical Review
on the Kenyan Perspective”, International Journal of Business and Commerce, Vol. 1,
No.11, Lahore, 2012).
Pengertian Entrepreneurship menurut para ahli
Dalam literatur-literatur kewirausahaan diartikan
berbeda-beda oleh para ahli. Berikut beberapa pengertian entrepreneurship
(kewirausahaan).
· Menurut
Suryana dalam Kewirausahaan: Kiat dan Proses Menuju Sukses (2013),
entrepreneurship merupakan suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi
untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi oleh
setiap orang dalam kehidupan sehari-hari. Kreativitas adalah kemampuan
untuk membuat ide baru dengan mengkombinasikan, mengubah, atau
merekonstruksi ide-ide lama. Sedangkan inovasi merupakan penerapan dari
penemuan suatu proses produksi baru atau pengenalan akan suatu produk
baru.
· Danang
Sunyoto dalam Kewirausahaan Untuk Kesehatan (2013) memiliki pandangan tentang
entrepreneurship yaitu suatu sikap untuk menciptakan sesuatu yang
baru serta bernilai bagi diri sendiri dan orang lain. Entrepreneurship
tidak hanya tentang mencari keuntungan pribadi, namun juga harus mempunyai
nilai sosial.
· Hermawan
Kartajaya menjelaskan pengertian Entrepreneurship adalah suatu usaha untuk
menciptakan nilai melalui pengamatan atas suatu kesempatan bisnis, dengan
melakukan manajemen terhadap risiko yang mungkin timbul serta keterampilan
untuk berkomunikasi serta memobilisasi sumber daya yang ada terutama sumber
daya manusia sehingga dapat menciptakan sesuatu yang menghasilkan.
· Abu
Marlo pada buku Entrepreneurship Hukum Langit (2013) menjelaskan bahwa
entrepreneurship adalah kemampuan seseorang untuk peka terhadap peluang
dan memanfaatkan peluang tersebut untuk melakukan perubahan dari sistem
yang ada. Dalam dunia entrepreneurship, peluang adalah kesempatan untuk
mewujudkan atau melaksanakan suatu usaha dengan tetap memperhitungkan
resiko yang dihadapi.
· Robbin
& Coulter menjelaskan Kewirausahaan yakni suatu proses dimana seseorang
atau suatu kelompok individu menggunakan upaya yang terorganisir & sarana
untuk mencari sebuah peluang dan menciptakan suatu nilai yang tumbuh dengan
memenuhi kebutuhan serta keinginan melalui sebuah inovasi dan keunikan, tidak
mempedulikan apapun sumber daya yang digunakan pada saat ini.
Perbedaan Entrepreneurship dan
Entrepreneur
Perbedaan antara Entrepreneurship dengan Entrepreneur adalah
pada proses dan pelakunya. Jika entrepreneurship merujuk pada proses
atau kegiatan, maka entrepreneur lebih merujuk pada pelaku. Dengan kata
lain, orang yang melakukan proses Entrepreneurship (kewirausahaan)
disebut Entrepreneur (wirausaha/wiraswata). Pada masa dulu, istilah
entrepreneur merupakan sebutan bagi para pedagang yang membeli barang di
daerah-daerah dan kemudian menjualnya dengan harga yang tidak pasti.
Menurut Kasmir dalam Kewirausahaan (2013), entrepreneurship
merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda
sedangkan seorang entrepreneur adalah orang yang memiliki kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya, atau bisa juga
dengan menciptakan sesuatu yang berbeda dari yang ada.
Kamus Besar
Bahasa Indonesia mendefinisikan wirausaha (entrepreneur) adalah orang yang
pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun cara baru dalam
berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan
operasinya, serta memasarkannya
Louis Jacques Filion dalam buku De l’intuition au
projet d’entreprise menggambarkan entrepreneur sebagai orang yang
imajinatif, yang ditandai dengan kemampuannya dalam menetapkan sasaran serta
dapat mencapai sasaran-sasaran itu. Ia juga memiliki kesadaran tinggi untuk
menemukan peluang-peluang dan membuat keputusan.
Joseph Schumpeter seorang ahli
ekonomi dari Austria mendeļ¬nisikan entrepreneur adalah seorang yang ingin dan
mampu untuk melakukan perombakan sistem ekonomi, mengubah ide baru atau
penemuan baru menjadi sebuah inovasi yang sukses. Inovasi baru tersebut dapat
berwujud:
1.
Produk
baru (berupa barang atau jasa);
2.
Organisasi
atau manajemen baru;
3.
Cara
berproduksi yang baru;
4.
Menggunakan
bahan baku yang baru.
Zaman semakin
berkembang di masa modern pentingnya entrepreneurship menuntut kita untuk
pandai dalam bersosialisasi dalam masyarakat, perkembangan dalam teknologi, social
bahkan ekonomi yang membutuhkan persaingan yang tinggi. Jiwa entrepreneurship sangat
dibutuhkan mahasiswa dijaman modern yang sangat ketat persaingan tersebut
karenakan penganggurang yang semakin tinggi di Indonesia jiwa mahasiswa yang
harus membuat lapangan pekerjaan yang baru dengan membuat inovasi yang tinggi
dalam membuat suatu produk.
Zaman
globalisasi era ini kita semua harus mampu mempunyai kemampuan dalam segala
bidang terutama dalam kalagan maha siswa, namun bisa dikatakan sangatlah minim.
Karena mereka hanya berpikir setelah lulus mereka akan berkerja di perushaan
ternama namun mereka juga lupa jika mereka mempunyai jiwa usaha yang hebat jika
setelah kelulusannya mereka membuat usaha kecil-kecilan namun mereka akan
menjadi bos dan mereka yang akan menentukan segalanya.
Jiwa
wirausaha dapat dibangkitkan melalui pembelajaran ranah pendidkan. Semua itu
dilakukan agar mereka bisa mengubah pola pikir mereka agar setelah lulus nanti
mereka sudah merencanakan akan membuat usaha apa bukan mencari kerja apa.
Karena itu, jika para mahasiswa, setelah keluar dari perguruan tinggi tidak
memiliki jiwa wirausaha itu, mungkin karena pendidikan yang dikembangkan
perguruan tinggi, tidak mengajarkan bagaimana cara membangkitkan jiwa wirausaha
dalam diri mereka, sehingga mereka pasif dalam menghadapi masa depan mereka.
Mereka harus diberikan bekal secara teoritis baru setelah itu melakukan survey
ke beberapa perusahaan atau home industry agar mereke bisa melihat secara
langsung dan menanyakan pengalaman-pengalaman pengusaha pengusaha tersebut. Itu
sangat berguna untuk lebih meningkatkan jiwa wirausaha.
Menumbuhkan jiwa entrepreneur sangat
penting untuk ditumbuhkan di dalam jiwa seseorang. Terlebih jika jiwa
entrepreneur itu ditanamkan sejak dini. Berdirinya suatu usaha itu bukan hal
yang instan. Banyak kisah pengusaha sukses berawal dari dirintisnya usaha sejak
kecil hingga bisa berkembang dengan pesat dan sukses.
Kebanyakan kendala bagi seseorang
terutama mahasiswa yang mencoba untuk memulai usaha dipengaruhi oleh beberapa
faktor seperti takut mencoba, keterbatasan modal, inovasi, dan niat. Keempat
faktor tersebut sebenarnya bisa diatasi jika seseorang memiliki pemikiran yang
positif dan kreatif. Mahasiswa sebagai calon penerus bangsa harus
menyikapi itu dengan baik untuk bisa memanfaatkan peluang yang ada.
Seperti yang kita ketahui jumlah
wirasusaha di Indonesia pada tahun 2018, menurut data yang dimiliki oleh
Himpunan Pengusaha Indonesia Muda (HIPMI) jumlah wirausaha di Indonesia masih
sangat sedikit hanya berkisar 3% dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai
sekitar 265 juta jiwa. Jumlah wirausaha di Indonesia ini masih kalah dengan
negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang jumlah wirausaha
di negaranya sudah diatas 4%. Tentunya jumlah wirausaha di Indonesia harus
ditingkatkan agar dapat mendorong perekonomian di Indonesia semakin tumbuh.
Salah satu cara untuk meningkatkan
jumlah wirausaha yang ada di Indonesia adalah dengan mendorong mahasiswa untuk
berwirausaha. Saat ini banyak sekali program-program yang dapat ditunjukkan
kepada mahasiswa untuk mendorong mahasiswa berwirausaha seperti adanya program
rutin tahunan yaitu Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) khususnya cabang PKM-K
atau PKM Kewirausahaan yang merupakan program dari Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Republik Indonesia (DIKTI) untuk memfasilitasi potensi yang dimiliki
oleh mahasiswa untuk dapat mewujudkan terbentuknya suatu usaha dengan diawali
membuat proposal perencanaan suatu usaha berikut perencanaan keuangan,
operasional dan lainnya yang apabila proposal tersebut setelah dikaji oleh
panitia dari DIKTI cukup baik untuk dijalankan, maka dana hibah akan turun
kepada mahasiswa tersebut dan mahasiswa tersebut dapat menjalankan usahanya.
Tentunya mahasiswa harus bisa
memanfaatkan peluang lewat adanya program PKM-K tersebut dengan baik. Jika
mahasiswa dapat menjalankan program tersebut dengan baik, maka mahasiswa selain
dapat membuat prestasi bagi kampusnya, ia juga menjadi memiliki pengalaman
dalam merintis usaha. Bisa saja bila usaha tersebut benar-benar dirintis dengan
baik, maka kedepannya usaha tersebut bukan tidak mungkin menjadi besar dan
sukses.
EmoticonEmoticon