TUGAS METODE PENELITIAN - REVIEW JURNAL 2

TUGAS METODE PENELITIAN - REVIEW JURNAL 2

8:55 PM 0
Judul
PENGEMBANGAN DAN ANALISIS TEKNIS-FINANSIAL ALAT PENGERING PATI SAGU MODEL AGRO CROSS FLOW FLUIDIZED UNTUK MENUNJANG AGROINDUSTRI SAGU DI PAPUA
Jurnal
Teknik Industri
Website
http://journal.ipb.ac.id/index.php/jurnaltin/article/view/8594
Volume & Halaman
J Tek Ind Pert. 2 4 (2): 13 7-147

Tahun
2014
Penulis
Abadi Jading*, Paulus Payung, Wilson Palelingan Aman, Eduard F. Tethool
Reviewer
Mogih Suhada/ 3ID06 (34415244)
Tanggal Reviewer
2 November 2017

Tujuan Penulisan
Tujuan utama dalam penulisan atau penelitian ini adalah Pemanfaatan pati sagu kering sebagai salah satu sumber bahan baku agroindustri berbasis pati dan tepung-tepungan masih sangat terbatas, terutama pati sagu hasil olahan masyarakat yang berasal dari Papua dan Papua Barat. Penelitian ini pun mengembangkan rancangan alat pengering agitator dan  vibro cross flow fluidized bed  menjadi satu unit pengering model Agitated-vibro Cross Flow Fluidized Bed (AgRoCFFB) yang dapat bekerja secara semi kontinyu, melakukan evaluasi teknis, analisis komposisi kimia pati sagu kering, dan analisis finansial untuk mengetahui unjuk kerja serta tingkat kelayakan penggunaan alat pengering AgRoCFFB pada industri pengolahan sagu rakyat.
Pendahuluan
Pengolahan sagu rakyat di Papua dan Papua Barat baru sampai pada tahap produksi pati sagu basah, hal ini disebabkan masyarakat memilih untuk menjual pati sagu basah daripada mengolahnya menjadi pati kering. Pati sagu kering yang ada dipasaran Indonesia pada umumnya berasal dari Riau, dengan produksi 100.000 ton pati sagu kering (Jong dan Widjono, 2007), padahal 90% luas lahan tanaman sagu di Indonesia berada di Papua dan Papua Barat.  Kebutuhan pati sagu kering di Indonesia bahkan di dunia sangat menjanjikan. Jong dan Widjono (2007) melaporkan bahwa kebutuhan pati bagi industri dunia saat ini sekitar 50 juta/ton/tahun dengan laju pertumbuhan 7,7%/tahun dan sagu merupakan penghasil pati yang lebih efisiensi dibanding penghasil pati lainnya. Sekitar 50% potensi pati sagu dunia ada di Indonesia,  dan sekitar 90% potensi pati sagu ada di Papua dan Papua Barat. 
Metode Penelitian
Bahan dan Alat yang digunakan dalam penelitian ini.
Bahan yang digunakan untuk pengembangan rancangan sampai tahap pembuatan alat pengering AgRoCFFB adalah plat besi dengan ketebalan 2,0 mm dan 5,0 mm, plat stainless steel 1,0 mm, besi siku (50 x 50) mm tipe B, besi siku (40 x 40) mm tipe B, baut mur, cat, dan lain-lain. Peralatan yang digunakan terdiri dari alat dan mesin perbengkelan utama (mesin las, mesin bor, dan lainlain), sedangkan bahan dan peralatan yang digunakan untuk pengujian alat pengering adalah pati sagu basah sebanyak 105 kg dengan 3 (tiga) kali percobaan atau ulangan. Setiap ulangan menggunakan 35 kg pati sagu basah dan bahan bakar tempurung kelapa. Peralatan yang digunakan selama pengujian alat pengering adalah alat pengukur suhu (thermocouple tipe K), RH meter, timbangan analitik, stopwatch, dan beberapa peralatan pendukung lainnya.

Metode

Berdasarkan tujuan penelitian, maka metode penelitian meliputi pengembangan (yaitu merancang agitator dan vibrator secara semi kontinyu), evaluasi secara teknis (yaitu menguji dan menganalisis kinerja alat pengering untuk menentukan laju pengeringan, kebutuhan energi, dan efisiensi pengeringan), analisis mutu pati sagu kering hasil pengeringan (menganalisis komposisi kimia), dan menganalisis secara finansial alat pengering model AgRoCFFB.
Pembahasan
Skema rancangan dan konstruksi pengembangan alat pengering pati sagu model
AgRoCFFB dapat dilihat pada Gambar 1. Pengembangan alat pengering pati sagu AgRoCFFB berdasarkan hasil penelitian terdahulu (Jading dan Gultom, 2007; Jading et al., 2011a; Jading et al., 2011b; Jading et al., 2012b; Jading et al.,, 2014). Bagian utama alat pengering yang dikembangkan terdiri dari agitator, dan vibrator. Untuk menghubungkan tungku dengan agitator dan vibrator pengering maka digunakan saluran udara melalui blower penghisap yang digerakkan motor listrik 746 W (1 HP), dan putaran 2800 rpm (rotation per minute). Sistem yang digunakan adalah sistem hisap dengan melakukan modifikasi pada sistem transmisi antara poros kipas blower dengan poros motor penggerak, melalui sistem transmisis pulley dan belt. Tujuannya adalah menghindari panas yang timbul pada motor akibat udara panas dari tungku melalui blower penghisap udara. Tenaga Penggerak yang digunakan untuk piringan agitator adalah motor listrik 3 fasa, AL90L4, IP.55, 1400 rpm, 1680 rpm, 5,9 A, 230/400 V. Motor listrik tersebut telah dihubungkan secara langsung dengan speed reducer 1:100 rpm secara penyambungan poros langsung. Spesifikasi alat
pengering AgRoCFFB dan tungku biomassa dapat dlihat pada Tabel 1. 
Perbandingan hasil pengembangan dengan alat pengering terdahulu dapat dilihat pada Tabel 2
Komposisi kimia pati sagu kering hasil pengeringan dengan alat pengering model AgRoCFFB dapat dilihat pada Tabel 3
Biaya investasi dan operasional alat pengering pati sagu model AgroCFFB dapat dilihat pada Tabel 4
Hasil analisis finansial penggunaan alat pengering pati sagu kapasitas 35-100 kg bahan baku per proses/bulan dapat dilihat pada table 5
 
Kesimpulan
•       Kesimpulan Hasil pengembangan alat pengering diperoleh agitator dan vibrator kapasitas maksimum 100 kg/proses. Berdasarkan hasil analisis finansial, alat pengering AgRoCFFB layak digunakan  untuk mendukung agroindustri skala usaha mikro kecil di Papua dan Papua Barat.  Alat pengering ini mampu meningkatkan produksi dan kualitas pati sagu rakyat di Papua menjadi pati sagu kering yang tersedia di pasar serta dikenal oleh masyarakat Indonesia maupun dunia, hal ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat petani sagu di Papua dan Papua Barat.
Kekuatan Penelitian
mengembangkan rancangan alat pengering agitator dan  vibro cross flow fluidized bed  menjadi satu unit pengering model Agitated-vibro Cross Flow Fluidized Bed (AgRoCFFB) yang dapat bekerja secara semi kontinyu, melakukan evaluasi teknis, analisis komposisi kimia pati sagu kering, dan analisis finansial untuk mengetahui unjuk kerja serta tingkat kelayakan penggunaan alat pengering AgRoCFFB pada industri pengolahan sagu rakyat
Kelemahan Penelitian
Dari metode yang dipakai dalam penelitian ini penulis, perhitungan dalam metode ini sangat sulit untuk dipahami jika hanya mengacu padaa rumus teori tidak ada perhitungan langsung.


APLIKASI OJEK ONLINE & TAKSI ONLINE MENGIKIS PENGHASILAN ANGKOT DAN OJEK PANGKALAN

6:40 AM 0
Transportasi ialah pemindahan barang dan manusia dari tempat tujuan nya ke tempat tujuan yang diinginkan tersebut. Sehingga dikatakan bahwa kegiatan tersebut aitu adanya muatan yang diangkut, tersedianya kendaraan sebagai alat angkut, dan terdapatnya jalan yang dapat dilalui.

Transportasi berbasis online di Indonesia memiliki sejumlah dilema. Seperti yang diungkapkan oleh (Dwi Ardianta Kurniawan – Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik UGM) seperti di bawah ini kutipannya :
Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM melakukan diskusi mengenai topik tersebut (Transportasi Online) dalam acara seminar bulanan yang merupakan acara rutin di lembaga penelitian tersebut. Karena luasnya isu yang dibahas, tulisan ini menukil salah satu isu yang berkembang dalam diskusi, yaitu mengenai keberlanjutan bisnis yang dilakukan.
Selama ini persepsi yang berkembang di masyarakat adalah bahwa bisnis transportasi online sangat menguntungkan. Salah satu indikator yang mudah terlihat adalah begitu cepatnya pertumbuhan para pelaku bisnis online tersebut di jalanan, khususnya yang berupa ojek sepeda motor. Hasil perbincangan beberapa kali dengan pelaku ojek online sebelumnya juga menunjukkan bahwa mereka mendapatkan penghasilan yang lumayan. Tak heran, banyak pelaku usaha bidang lain yang tertarik menjalani usaha tersebut, mulai sales kendaraan bermotor hingga mahasiswa yang mencari tambahan penghasilan.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah, berkelanjutankah bisnis ini, ataukah seperti berbagai bisnis lainnya yang jaya di awal namun kemudian meredup di akhir? Beberapa indikasi dapat digunakan untuk menilai hal tersebut:
Pertama, jumlah pelaku transportasi online. Sebagai bisnis yang sedang berekembang, jumlah pelaku bisnis ini tumbuh sangat pesat. Data dari komunitas pengemudi ojek online terbesar menunjukkan jumlah pengemudi di Yogyakarta sudah mencapai 250 orang. Jumlah tersebut belum termasuk pemain baru yang mulai masuk pasar belakangan. Dengan asumsi bahwa pasar relatif tetap, maka penambahan pelaku yang sangat pesat tersebut akan menambah persaingan antar pelaku usaha. Tidak heran, banyak pelaku usaha sejenis yang lebih dulu ada menjerit karena kehilangan pangsa pasar. Persaingan yang terjadi selanjutnya juga antar pelaku transportasi online sendiri. Apabila tidak diantisipasi, maka dapat timbul persaingan tidak sehat yang saling mematikan.
Kedua, pengaturan pemerintah. Transportasi berbasis online sesungguhnya masih belum diakui secara resmi sebagai moda transportasi umum yang diatur oleh peraturan perundangan. Berbagai syarat dan ketentuan yang diberlakukan pada angkutan umum tidak sepenuhnya dijalankan dalam usaha transportasi berbasis online hanya karena berlindung di balik pernyataan sebagai bisnis aplikasi. Hal ini menyebabkan kedua jenis usaha ini tidak dapat diperbandingkan secara apple to apple walaupun sesungguhnya menjalankan usaha yang sejenis. Tak heran keberadaan transportasi online mendapat tentangan dari pelaku usaha yang telah ada sebelumnya. Ke depan, sangat mungkin dan rasional apabila pemerintah melakukan penataan sehingga mereka memiliki tingkat arena bermain yang setara. Hal ini akan menjadi faktor disinsentif yang menjadikan usaha transportasi online tidak semenarik saat ini.
Ketiga, mekanisme dan hubungan kerja para pihak. Selama ini tidak terlalu jelas bagaimana mekanisme hubungan antara para pengemudi online dengan perusahaan aplikasi yang konon bukan hubungan antara perusahaan dan pekerja, tetapi sebagai mitra tersebut. Perlu diperjelas apakah terdapat posisi dan daya tawar yang setara dan menguntungkan bagi kedua belah pihak, bagaimana mekanisme pembagian keuntungan, jaminan sosial, jaminan keamanan dan hukum yang seharusnya menjadi sharing di antara kedua belah pihak. Selama beban dan keuntungan tersebut dibagi setara, maka usaha ini cukup sehat dijalankan, namun apabila tidak, maka dapat saja yang terjadi adalah eksploitasi satu pihak terhadap pihak lainnya.
Menyimak hal-hal tersebut, semestinya berbagai pihak perlu berhati-hati menyikapi booming bisnis ini. Sebagaimana berbagai bisnis yang terlihat sangat menguntungkan lainnya, selalu ada resiko-resiko yang tak kurang besarnya pula. Untuk itu, ada baiknya semua pihak bersikap rasional dan mengedepankan akal sehat dalam menyikapi fenomena ini. Hal ini penting untuk menjaga agar tidak tergoda untuk mendapatkan keuntungan sesaat namun justru terjerumus dalam permasalahan lanjutan.

Pengertian Transportasi Online Oleh Ahli

  1. Transportasi online adalah perusahan transportasi yang menggunakan aplikasi sebagai penghubung antara pengguna dan pengemudi yang sangat mempermudah pemesanan, selain itu juga tarif perjalanan sudah langsung bisa dilihat pada aplikasi.
  2. Pengertian Transportasi online adalah salah satu bentuk dari penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berjalan dengan mengikuti serta memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan (teknologi). (Doni, Unair)
  3. Transportasi online adalah bentuk dari pengembangan potensi dan peran transportasi nasional yang sekaligus mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah. (Ellen, Unair)
  4. Pengertian Transportasi online adalah wahana yang digunakan sebagai pemindah dari suatu tempat ke tempat lain dengan agensi-agensi tertentu yang bertanggung jawab dalam hal kepemilikan maupun pengoperasian transportasi yang terkait,yang paling utama dari transportasi ini yaitu transportasi yang berbasis mesin canggih dilengkapi dengan fitur pelacak posisi. (Brenda, Unair)
  5. Pengertian Transportasi online adalah angkutan umum yang biasa digunakan namun dapat dioperasikan secara online, baik untuk pemesanan maupun pembayaran. (Adinda, Unair)

Kenapa adanya transportasi online?

Alat transportasi sangatlah penting dijaman melania ini sebab traansportasi sebagai alat pembantu bahkan bukan lagi alat pembantu tetapi sudah sebagai kebutuhan sehari-hari. Maka dari itu kita sangatlah membutuhkan transportasi tersebut. 

Indonesia sudah disebut modern dengan diiringi keemjuan teknologi yang membantu kehidupan sehari-hari. seiringnya kemajuan tknologi yang sangat berkembang pesat di Indonesia ini. utamanya yang sudah adanya transportasi online di Indonesia ialah transportasi darat.

Indonesia terdapat beberapa macam transportasi yang diminati dan juga yang sering digunakan ialah transportasi darat, udara, dan laut. maka dari itu warga indonesia sangat mebutuhkanmacam kendaraan tersebut. berjalan nya waktu pada tahun 2014 munculah transportasi darat yang berupa ojek online yang bernama GO-JEK. Lalu muncullah UBER, GRAB yang sngatlah terkenal sekarang di Indonesia.



Tetapi banyaklah kemajuan teknologi mengakibatkan juga dengan penghasilan angkutan umum atau bisa disebut angkot dan ojek pangkalan. Penghasilan mereka sangatlah berkurang dengan adanya transportsi online. dampak buruk nya terjadi  baku tangan dan saling pukul karena kesalah pahaman yang mengaku wilayah ojek pangkalan dan angkutan umum.

Maka ari itu perlulah pengawasan pemerintah dan pemberian ruang lebih jelas antar satu sama lain, sehingga tidak adanya hal tersebut kembali. Jadi, kemajuan teknologi itu tidak duidukung dengan kesiapan SDM Indonesia yang belum siap menerima hal  tersebut. 

REVIEW JURNAL - USULAN STRATEGI UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING PRODUK MEBEL ROTAN SINGLE CHAIR DENGAN ANALISIS RANTAI NILAI

4:14 AM 0
Judul
USULAN STRATEGI UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING PRODUK MEBEL ROTAN SINGLE CHAIR DENGAN ANALISIS RANTAI NILAI
Jurnal
Teknik Industri
Website
Ejournal.undip.ac.id/index.php/jgti/article/view/5074
Volume&Halaman
Vol VIII, No 2, Mei 2013
Tahun
2013
Penulis
Ary Arvianto, Arien Dewi Rakhmawati
Reviewer
Mogih Suhada
Tanggal  Reviewer
9 September 2013



Tujuan Penelitian
Tujuan utama dari penulisan penelitian ini industrial mebel ini adalah salah satu andalan sektor kabupaten cirebon dalam sentra pengolahan rotan, tetapi terdapat kendala dalam industri pengolahan rotan tersebut. Menangganinya dibutuhkan strategi yang berupa value chain. Strategi ini dapat mengahsilkan pihak perusahaan adalah menerapkan upah tenaga kerja per unit produk yang dihasilkan, pengalokasian dana untuk promosi, memprioritaskan buyer langganan, sharing informasi dan inovasi dengan buyer, memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam hal kualitas dan harga, bekerjasama dengan asosiasi dan pemerintah dalam kegiatan pameran, dan melakukan merger dengan perusahaan lain ataupun dengan supplier.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melakukan studi literatur dan studi lapangan mengenai objek yang akan diteliti. Terdapat beberapa tahap penelitian dalam melakukan penelitian tersebut ialah mapping, analisis finansial, analisis SWOT, Analisis Competitiveness Diamond, Critical Success Factor (CSF), Penentuan Variabel CSF, Pengujian Statistik Kuesioner
Pendahuluan
Dalam pendahuluan ini menjelaskan tentang rotan merupakan komoditas hasil hutan bukan kayu yang potensial di Indonesia. Industri mebel rotan  di Cirebon, namun setelah tahun 2005 industri mebel ini mengalami penurunan jumlah produksi yang dipicu oleh kebijakan pemerintah membuka kran ekspor rotan dan akibat dari persaingan dengan China dan Vietnam. Beberapa industri yang masih bertahan adalah perusahaan-perusahaan yang merupakan anggota dari Asosiasi Pengusaha Mebel Indonesia (ASMINDO).  Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rantai nilai produk mebel rotan di Cirebon, menganalisa tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam membangun strategi kompetitif untuk produk mebel rotan di Cirebon, dan mendapatkan strategi kompetitif yang tepat untuk diterapkan oleh setiap pelaku rantai nilai produk mebel rotan di Cirebon sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilakukan.
Pembahasan
Pembahasan pada penelitian ini diawali dengan menganalisis mapping rantai nilai. Mapping rantai nilai ada beberapa tahan yang dimulai dari:
1.    Upstream : Segmen upstream terdiri dari supplier-supplier baik bahan baku utama maupun bahan baku penunjang.
2.    Midstream : Segmen midstream ini merupakan produsen dalam aktivitas rantai nilai. Di dalam segmen midstream terdapat proses-proses penambahan nilai yaitu proses pembuatan rangka, penganyaman, dan finishing.
3.    3. Downstream : Segmen downstream merupakan pembeli dari finishing product yang dihasilkan dari perusahaan. Perusahaan membuat produk sesuai pesanan yang diinginkan oleh buyer.
Tahap selajutnya  ialah Penambahan Nilai Tiap Segmen Rantai Nilai Margin adalah selisih dari total nilai (value) dan biaya total yang diperlukan untuk melakukan value activities. SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) Perhitungan faktor internal SWOT yang terdiri dari faktor Strengths (Kekuatan) dan Weaknesses (Kelemahan). Rekomendasi strategi yang diberikan adalah diversifikasi strategi, artinya organisasi dalam kondisi mantap namun menghadapi sejumlah tantangan berat sehingga diperkirakan roda organisasi akan mengalami kesulitan untuk terus berputar bila hanya bertumpu pada strategi sebelumnya. Oleh karenanya, organisasi disarankan untuk segera memperbanyak ragam strategi taktisnya.
Competitiveness Diamond Analisis Faktor Kondisi Industri-industri rotan di Cirebon ini memiliki keuntungan dalam hal lokasi, ketersediaan sumber daya manusia terampil, dan juga infrastruktur yang menunjang. Analisis Kondisi Permintaan Berdasarkan data hasil wawancara, kondisi permintaan produk rotan di kawasan industri Kabupaten Cirebon sangat bergantung pada buyer yang sudah menjadi langganan perusahaan. Strategi yang dapat dilakukan berdasarkan faktor permintaan adalah mempertahankan hubungan dengan buyer terutama buyer langganan. Analisis Strategi Perusahaan dan Pesaing Strategi perusahaan terutama adalah kualitas. Sedangkan strategi negara pesaing adalah harga. Analisis Industri Pendukung dan Terkait Berdasarkan analisis industri terkait dan pendukung, strategi yang dapat dilakukan adalah kerjasama dengan asosiasi dalam hal ini ASMINDO dengan pemerintah terutama dalam hal marketing untuk menambah jaringan buyer dan meningkatkan permintaan. Critical Success Factor (CSF) Berdasarkan hasil data kuesioner perusahaan dan buyer selanjutnya dilakukan perhitungan rata-rata nilai dari masingmasing faktor CSF sehingga dapat dilihat tingkat kepentingannya. Rekomendasi Strategi Berdasarkan analisis finansial, SWOT, Competitiveness Diamond, dan CSF yang dilakukan, berikut rekomendasi dari keempat analisis tersebut maka strategi yang dapat dilakukan oleh masing-masing segmen di upstream, midstream, maupun downstream
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengolahan dan analisis data, bahwa rantai nilai industri rotan di Kab. Cirebon terdiri dari segmen upstream (supplier-supplier bahan baku, segmen midstream yang merupakan produsen dan juga segmen downstream yang terdiri dari buyer dalam hal ini adalah wholeseller). Tahapan dalam menganalisis rantai nilai adalah dengan melakukan analisis finansial, analisis SWOT, analisis competitiveness diamond porter, dan analisis CSF (critical success factors). Rekomendasi strategi diberikan kepada supplier dengan memperluas jaringan perusaahn industri rotan. Rekomendasi strategi yang diberikan kepada wholeseller adalah dengan menurunkan harga produk, memaksimalkan kegiatan promosi, penetapan diskon, dan menjaga hubungan baik dengan perusahaan yang sudah menjadi kepercayaan.
Kekuatan Penelitian
1.    Straategi dan  model dilakukan dengan tepat.
2.    Dalam penelitian ini menjadikan industri rotan menjadi lebih kreativ dan lebih berani.
Kekurangan Penilitian
Kurang dukungan pemerintah sehingga penurunan industri rotan menjadi lemah. Dibukannya impor rotan dan industri rotan dari berbagai negara sehingga membuat tidak percaya diri nya usaha-usaha kecil i kabupaten cirebon.


POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

11:19 PM 0
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
1.Pengertian politik
Kata ”politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti satuan kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan.Dalam bahasa indonesia,politik dalam arti politics mempunyai kepentingan umum warga negara satuan bangsa.Politik merupakan suatu  rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan , cara , dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang di kehendaki.
Dalam bahasa inggris,politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.Sedangkan policy, yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksana, adalah pertimbangan-pertimbangan yang di anggap dapat menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang di kehendaki.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah berbagai macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem negara dan upaya dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang kita kehendaki,pengambilan keputusan mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan tersebut diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat menyangkut mengenai peraturan,proses pembagian  dan alokasi mengenai sumber yang ada.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik.
Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan . Strategi juga dapat diartikan yaitu suatu kerangka rencana dan tindakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang berfokus ada tujuan jangka panjang suatu organisasi . Tujuan yang hendak dicapai adalah mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh Politik Nasional.
Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah digariskan.
                                
1. Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan keinginnannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.
3. Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan sebagai aspek utama dari politik, dan dlam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
4. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula oleh karena itu diperlukan rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.
5. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (Values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan, atau yang penting dengan demikian nilai harus dibagi secara adil. Jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian Strategi
Kata strategi berasal dari kata “strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian Politik Dan Strategi Nasional (Polstranas)
Pengertian Politik Nasional
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional. Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.
Stratifikasi Politik Nasional

Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut:
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak.
a. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
b. Dalam hal-hal dan keadaan tersebut yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum dalam pasal 10 s/d 15 UUD 1945, maka dalam penentu tingkat kebijakan puncak ini termasuk pula kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala negara itu dapat dikeluarkan berupa: Dekrit, Peraturan atau Piagam Kepala Negara.
2. Tingkat Kebijakan Umum.
a. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil-hasilnya dapat berbentuk :
Undang-Undang yang kekuasaan pembuatannya terletak ditangan Presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 (1))atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Peraturan Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan Undang-Undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan Presiden (UUD 1945 pasal 5 (2)).
Keputusan atau Instruksi Presiden yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945 pasal 4 (1)).
Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.
3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus.

Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peratuan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan pula Surat Edaran Menteri.
4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis.
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen. Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan, Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lemabaga Non Departemen atau Direktorat Jenderaldalam masing-masing sektor atau segi administrasi yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Didalam tata laksana pemerintahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai pembantu utama Menteri bertugas untuk mempersiapkan dan merumuskan kebijakan khusus Menteri dan Pimpinan Rumah Tangga Departemen. Selain itu Inspektur Jenderal dalam suatu Departemen berkedudukan sebagai Pembantu Utama Menteri dalam penyelenggaraan pengendalian ke dalam Departemen. Ia mempunyai wewenang pula untuk mempersiapkan kebijakan khusus Menteri.
5. Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah.
Kekuasaan membuat aturan di daerah dikenal dua macam:
a. Penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan Pemerintahan Pusat di daerah yang wewenang pengeluarannya terletak pada Gubernur, dalam kedudukannya sebagai Wakil Pemerintahan Pusat Di Daerah yuridiksinya masing-masing, bagi daerah tingkat I pada Gubernur dan bagi daerah tingkat II pada Bupati atau Wali Kota. Perumusan hasil kebijakan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan instruksi Gubernur untuk propinsi dan instruksi Bupati atau Wali Kota untuk kabupaten atau kota madya.
b. Penentuan kebijakan pemerintah daerah (otonom) yang wewenang pengeluarannya terletak pada Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah Tingkat I atau II, keputusan dan instruksi Kepala Daerah Tingkat I atau II.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II.