WAWASAN NUSANTARA

12:34 AM 0

WAWASAN NUSANTARA (LANDASAN,UNSUR-UNSUR DAN HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA)


LANDASAN WAWASAN NUSANTARA

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A . Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B . Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C . Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
D . Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah
yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E . Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1 . Konsepsi Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2 . Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mi l. Dengan adanya ordonan tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.
Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 ) . Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1.  Landasan Idiil

Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.    Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.


3.    Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia


4.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.


5.    Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.


Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 .  Isi Wawasan Nusantara

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah

Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

 Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
 Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok .
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :

1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.

e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.

f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.

Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional

Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seteru.

 KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah.Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.Namun tidak dipungkiri bahwa keaneragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat.Karena itu diperlukan Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.

 SARAN

Sebagai masyarakat Indonesia yang telah memahami konsep Wawasan Nusantara, sebaiknya bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.Meskipun kebudayaan Indonesia sangat beragam, namun sebaiknya tetap mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional.

MAKALAH TULISAN DAN PENDAPAT TENTANG LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

7:56 AM 0
MAKALAH LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 
BAB 1 
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 
              Sebagai warga indonesia  kita harus menyadari betapa pentingnnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan,melalui pendidikan kewarganegaraan kita dapat menyadari semangat perjuangan bangsa yang telah berjuang untuk bangsa Indonesia ini sampai titik pendarahan. Selain itu juga kita dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa ini dan akan menimbulkan cinta tanah air, persatuan dan kesatuan demi tetap utuhnya NKRI.
              Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
              Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan tidak sampai di waktu sekolah saja, tetapi di perguruan tinggi pun kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan kembali. Maka saat ini pendidikan kewarganegaraan menjadi pelajaran yang bermuatan softskill, maka dari itu kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan dan mampu berintelektual dalam bidang politik,hukum dan kemasyarakatan. Mempelajari pendidikan kewarganegaraan juga terdapat di dalam pasal 39 ayat 2 yaitu bahwa di setiap Jenis,jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan kewarganegaraan agar kita dapat memahami hak dan kewajiban seorang warga Negara.
             Banyak manfaat yang bisa kita pelajari dari pendidikan kewarganegaraan,seperti kita dapat belajar etika,moral,norma dan masih banyak lagi yang bisa dapat dari pelajaran ini. Banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan, contohnya yaitu demonstrasi yang melanggar hukum, mahasiswa yang bentrok dan tawuran sesama mahasiswa maka dari kejadian itu sudah jelas bahwa mereka menyalahgunakan dan tidak memahami dari pelajaran pendidikan kewarganegaraan ini. Maka dari itu pendidikan kewarganegaraan harus di mulai dari usia dini, supaya kita dapat memahami pentingnya keadaan lingkungan di sekitar kita.
            Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan. Kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai era pengisian kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya.
1.2 Tujuan Penulisan
      Untuk mengetahui pengertian tentang latar belakang pendidikan kewerganegaraan.
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Pendidikan Kewerganegaraan
        Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus. Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic yang artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata Civic lahir kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu PendidikanKewarganegaraan.Pelajaran Civics atau kewarganegaraan telah dikenal di Indonesia sejakzaman kolonial Belanda dengan nama Burgerkunde. Pelajaran ini padahakikatnya untuk kepentingan penguasa kolonial, yang pada saat itu diberikandi sekolah guru.Selanjutnya, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajibyang harus ditempuh mahasiswa di Peguruan Tinggi. PendidikanKewarganegaraan di Perguruan Tinggi sekarang ini diwujudkan dengan matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan SK Dirjen DiktiNo.267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata KuliahPengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di PerguruanTinggi. Kemudian penjabaran operasional mata kuliah PendidikanKewarganegaraan lebih lanjut diatur dengan SK Dirjen Dikti No.38/Dikti/Kep/2002 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata KuliahPengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.Menurut Pasha (2002:12) pengertian Pendidikan Kewarganegaraanmerupakan materi perkuliahan yang menyangkut pemahaman tentang persatuan dan kesatuan, kesadaran warga negara dalam bernegara, hak dankewajiban warga negara dalam berbangsa dan bernegara, serta pendidikanbela negara. Lalu, Azra (2001:7) Pendidikan Kewarganegaraan adalahpendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokasi danpendidikan HAM. Zamroni dalam Tim ICCE UIN Jakarta (2001:7) bahwaPendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuanuntuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindakdemokratis.Berbeda dengan pendapat di atas, Soemantri dalam Tim ICCE UINJakarta (2001:8) mengenai Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kegiatanyang meliputi seluruh program sekolah yang meliputi berbagai macam kegiatanmengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang lebih baik dalammasyarakat demokratis. Sedangkan, menurut Civitas Internasional dalam TimICCE UIN Jakarta (2001:8) bahwa Civic Education atau PendidikanKewarganegaraan adalah pendidikan yang mencakup pemahaman dasartentang cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, tentang rule of law ,HAM, penguatan keterampilan partisipatif yang demokratis, pengembanganbudaya demokrasi dan perdamaian.Dikemukakan oleh Puskur dalam Depdiknas (2003:2) bahwaKewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskanpada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa,usia dan suku bangsa untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas,terampil dan berkarakter yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945.Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa PendidikanKewarganegaraan adalah Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata kuliahyang diajarkan di perguruan tinggi yang berisi program pendidikan danmencakup pemahaman tentang masalah kebangsaan, pendidikan bela negara,kewarganegaraan dalam hubungannya dengan negara, demokrasi, HAM,penegakan rule of law, dan masyarakat madani.


2.2  Maksud dan Tujuana. Maksud Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraanberdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
1. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
 
C.  Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang yang memiliki kesamaan,adat istiadat, dan bahasa. Setiap bangsa memiliki persamaan cita-cita untuk Negaranya sendiri. Setiap bangsa tentunya memiliki tujuan yang sama yaitu bersatu.

D. Pengertian Negara
Negara adalah suatu kelompok orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, adanya pemerintahan, hukum. Sebagai warga Negara kita kita harus mematuhi semua peraturan yang ada di Negara tersebut. Negara dibentuk supaya mempunyai tujuan untuk mengatur jalannya pemerintah dan memelihara perdamaian sesama warga Negara Indonesia.
E. Hak dan kewajiban warga Negara
Pengertian hak yaitu sesuatu hal yang mutlak menjadi pemilik hak yang bersangkutan, maksudnya yaitu kita sebagai warga Negara mendapatkan hak yang sama agar tidak ada kecemburuan social.
Contoh-contoh dari hak yaitu :
1. Kita sebagai warga Negara yang berdemokrasi bebas mengeluarkan aspirasi dan pendapat.
2. Mendapatkan pekerjaan yang layak agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
3. Memperoleh pendidikan yang bermutu agar rakyat Indonesia menjadi cerdas dan berintelektual.
4. Kita sebagai warga Negara mendapatkan perlindungan hukum agar tidak terjadi tindak kekerasan.
Contoh-contoh dari kewajiban warga Negara :
1. Kita sebagai warga Negara harus mempertahankan kedaulatan dan bela Negara dari serangan musuh yang dapat menghancurkan Negara.
2. Kita sebagai warga Negara harus menghargai hak orang lain.
3. Kita sebagai warga Negara harus wajib membayar pajak untuk memperlancar pembangunan.
4. Kita sebagai warga Negara harus mematuhi peraturan lalu lintas agar bisa tertib dan aman saat mengendarai kendaraan.
5. Kita sebagai warga Negara harus membantu korban bencana di Negara kita sendiri.
6. Wajib belajar agar menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan 
         Pendidikan Kewerganegaraan suatu Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.

            Dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan non-fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non-fisik sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlukan saran kegiatan pendidikan bagi warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
3.2 Saran
         Menurut saya Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu hal penting motor dalam motivasi kita untuk bernegara dan mencinta bangsa kita maka dari itu kita harus menjaga undang-undang kita sebagai pedoman kita berbangsa dan bernegara.



NEGARA AFRIKA SEBAGAI SALAH SATU PUSAT PEMERKOSAAN DUNIA

9:56 PM 0
Mogih Suhada
1ID07
34415244

Negara Ini Disebut Pusat Pemerkosaan Dunia
Pemerkosaan adalah suatu tindakan kriminal berwatak seksual yang terjadi ketika seorang manusia (atau lebih) memaksa manusia lain untuk melakukan hubungan seksual dalam bentuk penetrasi vagina atau anus dengan penis, anggota tubuh lainnya seperti tangan, atau dengan benda-benda tertentu secara paksa baik dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Organisasi Kesehatan Dunia mengartikan pemerkosaan sebagai "penetrasi vagina atau anus dengan menggunakan penis, anggota-anggota tubuh lain atau suatu benda bahkan jika dangkal dengan cara pemaksaan baik fisik atau non-fisik." Mahkamah Kejahatan Internasional untuk Rwanda tahun 1998 merumuskan pemerkosaan sebagai "invasi fisik berwatak seksual yang dilakukan kepada seorang manusia dalam keadaan atau lingkungan yang koersif"
Istilah pemerkosaan dapat pula digunakan dalam arti kiasan, misalnya untuk mengacu kepada tindakan-tindakan kriminal umum seperti pembantaian, perampokan, penghancuran, dan penangkapan tidak sah yang dilakukan kepada suatu masyarakat ketika sebuah kota atau negara dilanda perang.
Di zaman kuno hingga akhir Abad Pertengahan, pemerkosaan pada umumnya tidak dianggap sebagai kejahatan terhadap seorang gadis atau perempuan, melainkan lebih kepada pribadi sang laki-laki yang "memilikinya". Jadi, hukuman atas pemerkosaan seringkali berupa denda, yang harus dibayarkan kepada sang ayah atau suami yang mengalami "kerugian" karena "harta miliknya" "dirusak". Posisi ini kemudian diubah di banyak lingkungan budaya karena pandangan bahwa, seperti halnya sang "pemilik", si perempuan itu sendiripun mestinya ikut mendapatkan ganti ruginya.
Pemerkosaan dalam peperangan juga dapat dilihat terjadi pada zaman kuno sehingga disebutkan pula di dalam Alkitab, misalnya di dalam kisah tentang kaum perempuan yang diculik sebagai hadiah kemenangan.
Tentara Yunani, Kekaisaran Persia dan Kekaisaran Romawi, secara rutin memperkosa kaum perempuan maupun anak-anak lelaki di kota-kota yang ditaklukkan. Perilaku yang sama masih terjadi bahkan hingga tahun 1990-an, ketika pasukan-pasukan Serbia yang menyerang Bosnia dan Kosovo, melakukan kampanye yang penuh perhitungan dengan memperkosa kaum perempuan dan anak-anak lelaki di daerah-daerah yang mereka kuasai.
            Negara di benua Afrika sudah tidak asing lagi dengan kata Pemerkosaan atau kejahatan seksual. Di negara yang orang nya berkulit hitam itu sangat lah kejam dan tragis dengan perilaku yang sangat tidak harus dilakukan yaitu melakukan kejahatan seksual atau pemerkosaan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja. Di negara kulit hitam itu banyak sekali remaja yang depresi karena menimpa musibah kejahatan seksual yaitu pemerkosaan.
Banyak sekali kecerian di masa remaja mereka direnggut dengan sewenang-wenang nya oleh orang yang tidak beradab. Disayangkan nya kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu pria tetapi biasa dilakukan oleh 3 atau 5 orang lebih. Maka dari itu banyak sekali remaja di benua Afrika yang terkena penyakit HIV AIDS dikarenakan remaja wanita nya mendapatkan kejahatan seksual yang didapatkan nya itu.
”Polisi Afrika Selatan mencatat lebih dari 64 ribu kasus perkosaan tahun lalu. Angka itu hanya mencakup kasus-kasus yang dilaporkan. Kekerasan seksual merupakan salah satu kejahatan yang paling sedikit dilaporkan di seluruh dunia.” Ujar katanya.
“Tindak pemerkosaan seperti itu hampir setiap harinya terjadi di Afrika selatan yang dikenal dengan pusat pemerkosaan dunia. Diperkirakan 70 persen lebih perempuan disana pernah mengalami kekerasan seksual.” Ujar polisi afrika selatan.
“Lebih mengejutkan, sebuah penelitian pada 2010 lalu mendapati bahwa hampir seperempat lebih laki-laki Afrika Selatan mengaku telah memperkosa seorang gadis atau perempuan. Satu dari tujuh laki-laki mengaku pernah melakukan perkosaan beramai-ramai.” Ujar Zubeda Dangor.
Dari kutipan tersebut tindakan pemerkosaan di Afrika saya sangat menyayangkan tindakan kejahatan tersebut yang tidak seharusnya diterima oleh remaja wanita tersebut. Karena remaja wanita tersebut sangat butuh kebebasan yang dia rasakan tapi sayangnya kecerian tersebut hilang begitu saja dikarenakan tindakan laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Dari data tersebut pun kita bisa menganalisa bahwa ketidak pedulian pemerintah tersebut yang sangat serius memberantas tindakan yang tidak perikemanusian dan akan psikologis remaja wanita di afrika akan hancur bila tindakan pemerkosaan ini tidak di berantas dengan serius.
Menurut saya negara maju itu dilihat dari remaja dan penerusnya yang sangat bermoral baik dan berakhlak baik. Karena yang akan melanjutkan bangsa itu adalah remajanya yang akan membawa negaranya akan dipandang oleh negara lain sebagai negara sehat dan aman untuk orang asing datang untuk melakukan kegiatan apapun itu.


















DAFTAR PUSTAKA




BAB 2. MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

1:49 AM 0
Nama : Mogih Suhada
Kelas : 1ID07
NPM : 34415244


  PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Menurut kamus bahasa Indonesia bahwa “manusia” diartikan sebagai makhluk yang berakal budi atau insan, beda dengan hewan yang tak mempunyai akal, jadi secara tidak langsung kita dituntut untuk berpikir, Allah berfirman yang artinya : ” demikian lah allah menerangkan ayat-ayat nya kepadamu supata kamu berfikir” (QS. Al-Baqarah:219). dan yang dimaksud  pandangan hidup menurut Prof. Abdul Kadir Mohammad, S.H. didalam bukunya yang berjudul Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah  hasil pemikiran dan pengalaman yang berupa nilai-nilai kehidupan yang memberikan manfaat, sehingga dijadikan pegangan, pedoman, pengarahan, atau petunjuk hidup. Pandangan hidup tidak timbul dalam waktu singkat, tetapi melalui proses pengalaman yang terus menerus dan lama, sehingga nilai-nilai kehidupan tersebut sudah teruji dalam penerapannya. Hasil pengujian itu dapat diterima oleh akal dan diakui kebenarannya. Atas dasar ini, anggota masyarakat menerima hasil pemikiran yang berupa nilai-nilai kehidupan itu sebagai pegangan, pedoman, pengarahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Sedangkan menurut Drs. Supartono W., M.M. didalam bukunya “ilmu budaya dasar” bahwa “pandangan hidup” adalah bagimana manusia memandang atau bagaimana manusia memiliki konsepsi tentang kehidupan. Akibat dari pandangan hidup yang tentu berbeda beda, timbullah pandangan hidup yang secara umum yang dapat dikelompok-kelompokan yang disebut aliran atau paham. Misalnya bahwa manusia sebaiknya mengutamakan diri sendiri yang menimbulkan paham kapitalisme dan manusia yang sebaiknya mengutamakan kepentingan umum atau masyarakat yang menimbulkan paham sosialaisme.
          Berdasarkan nilai hidupnya Eduard Spranger membagi manusia atas enam tipe, yaitu manusia ekonomi, politik, social, pengetahuan, seni dan agama. Dengan klasifikasi tersebut yang dimaksud dengan manusia ekonomi adalah orang yang suka bekerja, suka mengumpulkan harta, bersifat agak kikir, dan perhitungan. Dari sifat-sifat akan lahir manusia yang disebut homoekonomikus, yang mendasarkan kehidupannya terutama atas kepentingan ekonomi. Dalam abad XX, terdapat dua aliran besar dalam pemikiran atau pandangan ekonomi, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Paham kapitalisme banyak berkembang di negara-negara barat, mereka berpandangan bahwa kapitalisme adalah seorang individu yang berusaha untuk dirinya sendiri dengan modal yang dimiliki guna mengembangkan dirinnya sendiri. Sedangkan paham sosialisme  umumnya berkembang di negara-negara timur , paham ini bertolak belakang dengan paham kapiitalisme. Di dalam sosialisme dinyatakan bahwa mengutamakan kepentingan umum lebih di prioritaskan daripada mengutamakan kepentingan pribadi. Demikian contoh pandangan di tunjau dari segi ekonomi, masih banyak pandangan kain selain ekonomi seperti,2 politik, sosial, pengetahuan, seni dan agama. Pandangan hidup juga tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia pada umumnya. Oleh karena itu, pandangan hidup yang sempurna yang merupakan wujud pertama kebudayaan yang tidak boleh dari terlepas dari nilai budaya. Dalam masalah manusia dan nilai budaya.
Cluckhohn Dalam karyanya variations invalue orientation tahun 1961 mengemukakan tentang adanya lima masalah dasar manusia yaitu, manusia dan hidup, manusia dan sesama manusia, manusia dan karya. Dan dari ketiga masalah tersebut, juga dapat dikembangkan bagaimana manusia memandang kehidupan yang lain berdasarkan nilai-nilai budaya yang dianggapnya paling baik. Oleh karena itu dalam masalah dasar manusia dan waktu ada manusia yang mengutamakan waktu yang lampau, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang. Panfangan manusia yang berkaitan dengan waktu. Wujudnya antara lain adalah cita-cita.

2.    MACAM MACAM SUMBER PANDANGAN

Sumber pandangan hidup terdiri dari 3 macam, yaitu:
1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2.     Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3.     Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya

3.    PANDANGAN HIDUP MUSLIM DAN PENGERTIAN IDEOLOGI

Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.
Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa saja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh semua orang dan semua golongan.
Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative.
Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada Sang Pencipta bila sedang dirudung kesusahan. Namun, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
Ø  Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
Ø  Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
Ø  Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
Ø  Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Sekalipun demikian, pandangan hiup erat sekali kaitannya dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.
Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Manuel Kaisiepo (1982) dan Abdurrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa pandangan hidup itu bersifat elastis. Maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak selamanya bersifat positif.
Pandangan hidup yang sudah diterima oleh sekelompok orang biasanya digunakan sebagai pendukung suatu organisasi disebut ideology. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan, tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh jalan hidupnya menuju tujuan akhir.

4.    2 HAK IDEOLOGI , PENGERTIAN DAN CONTOH CITA2

Ada 2 macam hak yaitu :
1.      Hak memperoleh kebebasan.
2.     Hak memperoleh perlindungan sebagai warga negara. 

menurut kamus umum bahasa indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Keinginan, harapan maupun tujuan tersebut merupakan orientasi yang ingin diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Dengan demikian , cita-cita mempunyai pandangan masa depan dan merupakan pandangan hidup masa datang. Cita-cita merupakan semacam garis linear yang makin lama makin tinggi, dengan kata lain cita-cita mer upakan keinginan, harapan, dan tujuan hidup manusia yang makin tinggi tingkatnya. Mereka yanga mengharapkan masa depan yang lebih baik, pada umumnya adalah golongan muda yang pada masa sekarang belum memiliki posisi yang baik, dan pada masa lampau tidak memiliki sama sekali. Dapat atau tidaknya seseorang mencapai apa yang dicita citakannya tergantung pada tiga faktor:
1. Manusianya, yaitu yang memiliki cita-cita 
Untuk mencapai cita-cita, faktor yang paling menentukan adalah manusiannya itu sendiri, terutama kualitasnya, karena manusia tanpa dilengkapi kemampuan tidak akan pernah dapat nebcapai cita-citanya, dengan kata lain, manusia seperti ini hanya berkhayal saja.[5][5] Ada tiga kategori sifat manusia berhubungan dengan cita-cita. Keras, lunak dan lemah. Orang yang keras tidak akan berhenti melakukan sesuatu hal sampai cita-citanya itu terwujud. Orang yang berhati keras biasanya akan memperoleh hasil dengan gemilang dan sukses. Orang yang berhati lunak ia selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam mencapai cita-citanya. Namun ia tetap berusaha untuk mewujudkannya, karena itu biar pun lambat tetapiia akan berhasil juga dalam mengejar cita-cita. Orang yang berhati lemah, mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi. Bila menghadapi kesulitan ia cepat-cepat pindah haluan, berpendah haluan.
2. Kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakannya
Pada dasarnya, ada dua kondisi yang dapat mempengaruhitercapainya      cita-cita, yaitu yang menguntungkan dan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan adalah faktor yang mamperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedang faktor yang menghambat adalah kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.
3. Seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
               Tingginya suatu cita-cita merupakan suatu hal yang harus dipegangi oleh seorang manusiayang ingin mencapai cita-citanya. Bung Karno pernah menganjurkan agar seseorang menggantungkan cita-citanya setinggi bintang dilangit. Namun, seseorang tidak menelan kata-kata itu begitu saja, banyak hal yang harus dipertanyakan sebelum menentukan seberapa tinggi cita-cita yang ingin dicapai. Bagaimanakah faktor manusianya?  Mampukah yang bersangkutan mencapainya?  Bagaimanakah faktor kondisinya, mungkinkah hal itu?  Apakah dapat merupakan pendorong ataukah penghalang?

5.    PENGERTIAN DAN MAKNA KEBAJIKAN

Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan.
Manusia merupakan mahluk sosial yang berarti manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.

6.    FAKTOR YG MENENTUKAN TINGKAH LAKU SESEORANG

Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga, yaitu:
1. Pertama faktor pembawaan yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
2. Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan.
3. Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pernah diperoleh.

7.     PENGERTIAN USAHA PERJUANGAN

kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna. Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
Dalam agamapun diperintahkan untuk kerja keras, sebagaimana hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad S.A.W yang ditunjuk kepada para pengikutnya “Bekerjalah kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok”.
Untuk kerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian / ketrampilan. Orang bekerja dengan fisik lemah memperoleh hasil sedikit, ketrampilan akan memperoleh penghasilan lebih banyak jika dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai ketrampilan / keahlian. Karena itu mencari ilmu dan keahlian / ketrampilan itu suatu keharusan, Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan sastra “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “Long life education”.
Karena manusia itu mempunyai rasa kebersamaan dan belas kasihan (cinta kasih) antara sesama manusia, maka ketidak mampuan akan kemampuan terbatas yang menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran itu dapat diatasi bersama-sama secara tolong menolong, bergotong royong. Apabila sistem ini diangkat ketingkat organisasi negara, maka negara akan mengatur usaha / perjuangan warga negaranya sedemian rupa, sehingga perbedaan tingkat kemakmuran antara sesama warga negara dapat dihilangkan atau tidak terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui pandangan hidup /idiologi yang dianut oleh suatu negara.


8.    3 ALIRAN FILSAFAT, PENGERTIAN KEYAKINAN/KEPERCAYAAN

Keyakinan atau kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan tuhan. Untuk dapat mengetahui hal ini dapat kita ikuti uraian Prof. Dr. Harun Nasution (1981) mengenai aliran-aliran filsafat. Yaitu aliran naturalism, intelektualisme, dan aliran gabungan.
1.      Aliran naturalism
Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur dan natur itu dari tuhan. Akan tetapi bagi yang tidak percaya pada tuhan, natur itulah yang tertinggi. Tuhan menciptakan alam semesta lengkap dengan hokum-hukum nya. Manusia hanyalah manusia yang lemah hanya mampu berusaha dan berencana, pada akhirnya hanya tuhan lah yang menentukan.
Aliran naturalisme berintikan spekulasi, mungkin tuhan itu ada atau tidak ada , yang bisa dijadikan landasan adalah keyakinan. Manusia adalah ciptaan tuhan, oleh karena itu manusia mengabdi kepada tuhan berdasarkan ajaran tuhan, yaitu agama.
Ajaran agama ada dua macam:
a. Ajaran agama yang dogmatik, sjfat nya absolut, yang disampaikan oleh tuhan melalui nabi. Dan terdapat  dalam kitab suci alqur’an.
b. Ajaran agama dari para pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia. Sifatnya relatif.

Apabila aliran naturalisme ini dihubungkan dengan pandangan hidup, keyakinan manusia itu bermula dari tuhan, dan mengakui bahwa kebajikan itu datang nya dari tuhan yang maha Esa.

b. Aliran intelektualisme
Dasar aliran ini adalah logika, manusia mengutamakan akal, dengan akal manusia berfikir, mereka menyatakan bahwa kebajikan itu diputuskan melalui akal, walaupun kadang berbenturan dengan hati nurani.
Akal berasal dari kata bahasa arab, yaitu kalbu yang berarti hati, sehingga muncullah ungkapan “hati nurani”, yang artinya daya rasa. Di barat hati nurani ini menipis, justru yang mereka kedepankan adalah akal/logika, berbeda dengan orang timur menurut akal benar belum tentu menurut hati nurani benar.
Aliran ini apabila dihubungkan dengan pandangan hidup, keyakinan manusia bermula dari akal, jadi pandangan hidup bermula dari keyakinan atau kebenaran yang diterima oleh akal. Pandangan hidup inilah yang disebut dengan “liberalisme” yaitu kebebasan akal, dimana kebebasan akal dapat menimbulkan kebebasan bertingkah laku, walaupun bertentangan dengan hati nurani.
c. Aliran gabungan
Aliran ini gabungan dari dua aliran diatas, yaitu menggabungkan antara suara hati dan suara akal.
            Jika hati nurani dinomor duakan maka, mereka tidak lagi berfikir individu tetapi kolektif (yaitu dengan masyarakat), dan aliran ini dinamakan aliran sosialisme.
      Dan jika antara hati nurani dan akal itu berimbang, maka akan diputuskan sesuatu yang benar menurut akal dan hati nurani, paham ini d inamakan sosialisme religius.

9.    LANGKAH LANGKAH PANDANGAN HIDUP YANG BAIK

Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Satu diantar keunggulan manusia tersebut ialah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari bahwa dirinya lemah, dipihak lain menusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.
Kesadaran akan kelemahan dirinya memaksa manusia mencari kekuatan diluar dirinya. Dengan kekuatan ini manusia berharap dapat terlindung dari ancaman-ancaman yang selalu mengintai dirinya, baik yang fisik maupun non fisik. Seperti penyakit, bencana alam, kegelisahan, ketakutan, dan sebagainya.
Selain itu manusia sadar pula bahwa kehidupannya itu lain bila dibandingkan dengan kehidupan makhluk lain. Sadar pula bahwa dibalik kehidupan ini ada kehidupan lain yang diyakini lebih abadi. Lebih yakin lagi bahwa kehidupan lain itu bahkan merupakan kehidupan yang sesungguhnya.
Disana setiap manusia akan mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan selama hidup didunia. Manusia tahu benar bahwa baik dan buruk itu akan memperoleh perhitungan, maka manusia akan selalu mencari sesuatu yang dapat menuntunnya kearah kebaikan dan menjauhkan diri dari keburukan.
Akhirnya manusia menemukan apa yang disebut “ sesuatu dan kekuatan diluar dirinya “. Ternyata keduanya adalah “ Agama dan Tuhan “. Dengan demikian bahwa pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia. Sayangnya tidak semua manusia yang memahaminya, sehingga banyak orang yang memeluk suatu agama semata-mata atas dasar keturunan. Akibatnya banyak orang yang beragama hanya pada lahirnya saja dan tidak sampai batinnya. Atau yang sering dikenal dengan agama KTP. Padahal urusan agama adalah urusan akal, seperti dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam satu hadistnya : Agama adalah akal, tidak ada agama bagi orang-orang yang tidak berakal.”
Maksud Nabi Muhammad SAW tersebut ialah agar manusia dalam memilih suatu agama benar-benar berdasarkan pertimbangan akalnya, dan bukan semata-mata karena asas keturunan. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat-236 yang artinya :
“ Tidak ada paksaan untuk memasuki sesuatu agama, sesungguhnya telah jelas antara jalan (agama) yang benar dan jalan (agama) yang salah.”
Ternyata, pandangan hidup sangat penting. Baik untuk kehidupan sekarang maupun kehidupan di akhirat. Dan sudah sepantasnya setiap manusia memilikinya. Maka pilihan pandangan hidup harus betul-betul berdasarkan pilihan akal bukan sekedar ikut-ikutan saja.
Perlu kita sadari bahwa baik Tuhan maupun agama bagi kita adalah suatu kebutuhan. Bukan kebutuhan sesaat seperti makan, minum, tidur, dan sebagainya. Melainkan kebutuhan yang terus menerus dan abadi. Sebab setiap saat kita memerlukan perlindungan Allah SWT dan petunjuk agama sampai diakhir nanti.
Firman Allah SWT :
Yang artinya :
“ Kamilah pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat ; didalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh pula apa yang kamu minta.” (QS.Fushilat : 31).