ETIKA PROFESI 1

2:45 AM 0

TUGAS ETIKA PROFESI


Disusun Oleh:

Nama      : Mogih Suhada
Kelas      : 4ID06
NPM       : 34415244
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
(Ikatan Dokter Indonesia) didirikan sekitar 62 tahun yang lalu , tepatnya pada tanggal 24 Oktober 1950. IDI adalah satu-satunya organisasi Profesi bagi dokter di seluruh wilayah Indonesia seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Praktek Kedokteran No.29 tahun 2004.
Organisasi kedokteran tersebut awalnya bermula dari perhimpunan yang bernama Vereniging van lndische Artsen tahun 1911, dengan tokohnya adalah dr. J.A.Kayadu yang menjabat sebagai ketua dari perkumpulan ini. Perkumpulan tersebut kemudian berubah menjadi Vereniging van lndonesische Geneeskundige atau disingkat VIG. Nama-nama seperti dr. Wahidin, dr, Soetomo dan dr Tjipto Mangunkusumo ikut bergerak dalam bidang sosial dan politik di sini.
Pada tahun 1948 lahir perkumpulan dokter Indonesia yang berfungsi sebagai organisasi perjuangan kemerdekaan. Dengan dasar semangat persatuan dan kesatuan, akhirnya dua organisasi kedokteran tersebut meleburkan diri dan membentuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pada 24 Oktober 1950, Dr. R. Soeharto atas nama Pengurus IDI menghadap notaries R. Kadiman guna mencatatkan pembentukan IDI yang disepakati berdasarkan Muktamar Dokter Warga Negara Indonesia. Sejak saat itu tanggal tersbut ditetapkan sebagai ulang tahun IDI.


Organisasi ini hadir di berbagai wilayah di Indonesia. Sampai saat ini anggota IDI berjumlah 74.502 Dokter yang tersebar di 32 Wilayah dan 343 Cabang. IDI juga menaungi 35 Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSp), 42 Perhimpunan Dokter Seminat (PDSm), 1 Perhimpunan Dokter Pelayanan Kedokteran Tingkat Pertama (PDPP), 2 Perhimpunan Dokter Penunjang Pengembangan Profesi Kedokteran (PDP3K) dan 1 Perhimpunan Dokter Se-Okupasi (PDsO).
IDI bertujuan untuk memadukan segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, serta meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera.

HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA
HPI didirikan pada 5 Februari 1974 di Jakarta atas prakarsa beberapa orang anggota Dewan Kesenian Jakarta, pengurus TIM, dan didukung oleh Direktorat Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, serta Perwakilan UNESCO di Jakarta. Ali Audah menjadi ketua HPI pertama.      
Pada tahun-tahun awal berdirinya, anggota HPI sebagian besar terdiri atas penerjemah buku. Program kerja organisasi ini menekankan pencarian proyek penerjemahan bagi para anggotanya. Setelah sempat ‘mati suri’ beberapa lama, HPI dihidupkan kembali pada tahun 2000 di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Benny H. Hoed. Pada masa itu, HPI memperlebar cakupan keanggotaannya dengan memasukkan penerjemah dokumen dan juru bahasa. Dilakukan pula pergeseran program kerja yang tidak lagi mencarikan pekerjaan bagi anggotanya, melainkan lebih menekankan peningkatan mutu penerjemah dan juru bahasa untuk memajukan harkat profesi ini.
HPI adalah anggota FIT/IFT (International Federation of Translators) dan telah menghadiri kongres FIT di Wina (1984), Beograd (1990), Brighton (1993), Melbourne (1996), Beijing (2004), dan Berlin (2014). Di dalam negeri, HPI menjadi anggota Badan Pertimbangan dan Pengembangan Buku Nasional (BPPBN). Pada 11-12 April 2007, HPI atas mandat dari FIT menyelenggarakan kegiatan 3 tahunan FIT, yaitu Forum Penerjemah Asia ke-5 FIT di Bogor.
Dalam Kongres IX tahun 2007, Hendarto Setiadi terpilih sebagai Ketua HPI untuk periode 2007-2010 menggantikan Prof. Dr. Benny H. Hoed. Salah satu keberhasilan tim pengurus ini adalah diperkenalkannya Tes Sertifikasi Nasional yang untuk pertama kalinya diselenggarakan pada tanggal 17 Juli 2010 di Jakarta.
Dalam Kongres X tanggal 16 Oktober 2010, Djoko Rahadi Notowidigdo (Eddie) terpilih sebagai Ketua Umum HPI untuk periode 2010-2013 menggantikan Hendarto Setiadi.
Pada kongres XI HPI pada tanggal 30 November 2013, Djoko Rahadi Notowidigdo (Eddie) terpilih kembali sebagai Ketua Umum HPI untuk periode 2014-2016. Selama kepemimpinan Pak Eddie, HPI mengalami peningkatan yang mengesankan dalam jumlah anggotanya hingga mencapai lebih dari 1000 penerjemah dan juru bahasa. Dalam kurun waktu ini pula HPI mulai mendirikan komisariat daerah (KomDa).
Pak Eddie mengundurkan diri pada bulan Mei 2014 karena alasan kesehatan, dan digantikan oleh Hananto Sudharto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua. Dalam masa kepemimpinan Hananto Sudharto, HPI mulai memiliki kantor sekretariat tetap di kawasan Jakarta Selatan.
Pada Kongres HPI ke-XII pada tanggal 17 Desember 2016, Hananto Sudharto terpilih sebagai Ketua Umum HPI periode 2017-2019.
Visi:   Menjadikan Himpunan Penerjemah Indonesia sebagai organisasi profesi yang Profesional, Tepercaya, dan Terhormat (Professional, Credible, and Respectable) yang berperan dalam memajukan kehidupan bangsa Indonesia dan khususnya para anggotanya serta dikenal dan disegani secara nasional dan  internasional.
 Misi:
 a.    memajukan bidang penerjemahan dan meningkatkan rasa saling pengertian antar suku bangsa dan antar bangsa.
 b.    membantu, mengayomi, memajukan, dan memperjuangkan hak dan kepentingan penerjemah.
 c. membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan profesional yang bermutu dalam bidang penerjemahan.
1. Perincian upaya ditetapkan dalam Program Kerja HPI yang ditentukan dalam kongres, kongres luar biasa atau referendum dengan memperhatikan kemampuan organisasi.
2. Upaya yang dapat dikerjakan oleh HPI antara lain adalah: a. mengadakan dan menjalin kerja sama, baik dengan pihak pemerintah maupun swasta di dalam maupun di luar negeri, yang lingkupnya bertalian dengan bidang penerjemahan; b. mengadakan pencacahan dan/atau pendokumentasian karya terjemahan; c. mengumpulkan istilah dari berbagai pihak; d. membuat dan memelihara media informasi untuk para anggota yang berisi karangan, berita, komentar, dan lain‐lain yang dianggap berfaedah; e. mengadakan hubungan dengan asosiasi penerjemah di luar negeri dan dengan federasi penerjemah internasional; f. menyelenggarakan diskusi, lokakarya, seminar, penataran, simposium, dan pertemuan lainnya yang membahas aspek penerjemahan; g. membangkitkan partisipasi masyarakat dalam bidang penerjemahan untuk meningkatkan minat penerjemahan.
3. Upaya lain termasuk menjalin kerja sama dan hubungan dengan lembaga lain yang bersifat tidak mengikat.

ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu
ISO 9001 QMS adalah sebuah standar sistem manajemen mutu yang diakui secara internasional. ISO 9001 merupakan tolok ukur global untuk sistem manajemen mutu yang telah diterbitkan sebanyak lebih dari satu juta di seluruh dunia



Perkembangan ISO 9001 hingga sampai versi 9001:2015


International Organization for Standarization atau Organisasi Internasional untuk Standarisasi adalah badan internasional yang mengkhususkan dirinya dalam hal standarisasi. Badan ini diberntuk badan-badan standard nasional dari 156 negara.
ISO merupakan Standar Internasional mengarahkan dan mengontrol organisasi untuk mencapai tujuannya yang diterbitkan oleh International Organization for Standarization. Penggunaan nama ISO berasal dari bahasa Yunani dikenal istilah ISOS yang artinya equal atau sama.
Salah satu standard yang paling populer adalah ISO 9001 untuk Sistem Manajemen Mutu atau Quality Management System. Sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 1987, ISO 9001 telah mengalami revisi tiga kali, yaitu di tahun 1994, 2000, dan 2008. Lalu ada pertengahan tahun 2013 dibawah komite teknis ISO, ISO/TC 176 untuk Manajemen Mutu dan Jaminan Mutu, telah menerbitkan draft revisi standar manajemen mutu untuk versi 2015. Revisi terakhir ini diterbitkan dan disahkan pada September tahun 2015 yang lalu dan diharapkan dapat menjadi standard yang stabil, minimal untuk 10 tahun ke depan.
ISO 9001 : 2015 telah mulai dipublikasikan pada pertengahan tahun 2015 dalam bentu DIS dan FDIS ISO 9001:2015. Masukan- masukan dari semua stakeholder disempurnakan ada FDIS dan produk akhir ISO 9001:2015 tersebut. Beberapa persyaratan ditambahkan pada versi 2015, hal ini semakin menyempurnakan ISO 9001 : 2015 telah dipublikasikan oleh IOS (International Organization for Standarization) untuk mengganti versi sebelumnya. Persyaratan yang ditambahkan pada versi 2015 semakin menyempurnakan sistem yang dimiliki oleh ISO 9001 versi 2008.
ISO 9001:2015 ini memuat beberapa hal utama seperti Leadership, dimana nantinya peran Pemimpin perusahaan diharapkan menjadi lebih aktif dalam mengambil tanggupjawab pelaksanaan sistem manajemen tersebut. Juga penerapan Manajemen Risiko dalam setiap lini usaha memungkin perusahaan untuk selalu menghitung risiko yang akan dihadapi dari setiap tindakan ataupun keputusan yang diambilnya. Penerapan High Level Structure memudahkan dalam integrasi antara satu sistem manajemen dengan sistem manajemen lainnya. Diharapkan ISO 9001:2015 ini dapat mendorong penerapan sistem manajemen lainnya ke dalam perusahaan tersebut.
Quality management System atau Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015 merupakan tool bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja operasional secara signifikan. ISO 9001: 2015 memuat persyaratan-persyaratan yang telah disepakati melalui konsensus internasional sebagai praktik bisnis yang baik dalam menerapkan sistem manajemen mutu. Sistem ISO 9001:2015 diharapkan membantu manajemen dalam menjalankan bisnis lebih sistematik sehingga produk dan kualitas layanan dapat memuaskan semua stakeholder perusahaan.

Siapa yang dapat menggunakan ISO 9001 (QMS)?

ISO 9001 bisa diterapkan di seluruh jenis organisasi tanpa melihat besaran maupun lokasi di mana organisasi tersebut berada. Salah satu kekuatan utama ISO 9001 adalah daya tariknya yang lluas untuk semua jenis organisasi. Oleh karena lebih berfokus pada proses dan kepuasan pelanggan daripada prosedur, maka ISO 9001 juga bisa diterapkan di perusahaan penyedia jasa (tidak hanya manufaktur).  
Sektor global juga terus memfokuskan upaya mereka pada kualitas, dengan sektor derivatif QMS yang spesifik, ISO 9001 juga sesuai untuk sektor otomotif, kedirgantaraan, pertahanan dan sektor medis.

Mengapa ISO 9001 Penting Untuk Bisnis Anda?

ISO 9001 QMS menyediakan infrastruktur, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan untuk membantu organisasi Anda memonitor dan meningkatkan kinerja demi mendorong efisiensi, layanan pelanggan dan keunggulan produk.
Sebuah sertifikasi ISO 9001 QMS membantu Anda menyampaikan: 
·         Keterlibatan para pemangku kepentingan
·         Reputasi organisasi (perusahaan)
·         Kepuasan pelanggan, dan 
·         Manfaat kompetitif 
·         Telah dilakukan beberapa uji mandiri terhadap manfaat penerapan ISO 9001; salah satunya seperti yang terdapat dalam artikel yang diterbitkan oleh jurnal akademis bergengsi dari Harvard Business School  

Manfaat ISO 9001 Dengan Metode LRQA Business Assurance 

Sistem manajemen saat ini sangat terkait dengan keberhasilan dan kelangsungan hidup perusahaan (organisasi). Secara bersamaan, CEO dan Top Manajemen di seluruh dunia menekankan pada penilaian mandiri (independent assessment) yang membantu memastikan sistem manajemen mereka 'sesuai tujuan'. 
Metodologi unik kami, LRQA Business Assurance, membantu perusahaan (organisasi) mengatur sistem dan risiko mereka untuk memperbaiki dan menjaga kinerja di masa kini dan masa yang akan datang. Kami memberikan layanan sertifikasi dan pelatihan di semua standar utama sistem manajemen mutu. 
Untuk perusahaan (organisasi) yang menerapkan standar lain, kami juga menawarkan layanan penilaian terintegrasi (integrated assessment) yang dapat menghemat waktu dan dana Anda. Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai LRQA Business Assurance. 


DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI TERHADAP LINGKUNGAN PERKOTAAN

8:46 AM 0
DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI TERHADAP LINGKUNGAN PERKOTAAN

Teknologi semakin waktu semakin maju dengan seiring waktu berjalan. Dampak kemajuan teknologi sangat dirasakan sekarang tak kenal umur dari balita pun sekkarang sudah merasakan dampak kemajua teknologi disekitar di daerah perkotaan. Perubahan itu bisa menjadi perubahan yang positif maupun negatif. Terutama kepada lingkungan. Lingkungan adalah tempat kita hidup atau tempat di sekitar kita. Kemajuan ilmu pengetahuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia.  Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif.

  Teknologi sungguh bermacam-macam, ada teknologi informasi, komunikasi, transportasi, pengobatan, pendidikan, mesin, elektronika, bangunan, robot, dan masih banyak lagi. Tentu saja semua alat-alat teknologi tersebut memberikan dampak positif dan negatif terutama bagi lingkungan. Untuk itu sekarang saya akan membahas apa sajakah dampak positif dan negatif pengaruh teknologi terhadap lingkungan.

  Adapun salah satu dampak positifnya adalah proses penghijauan lingkungan semakin mudah. Misalnya, di saat kita ingin menanam pohon tentu saja kita menggunakan teknologi. Seperti teknologi informasi untuk mencari tahu bagaimana cara menanam dan memelihara pohon tersebut, teknologi mesin untuk menggali tanah, teknologi untuk membuat pupuk, teknologi komunikasi untuk mengajak teman-teman kita atau orang lain untuk ikut menanam pohon, teknologi kamera untuk mendokumentasikan kegiatan kita, dan masih banyak lagi. Teknologi tersebut memberikan kemudahan kepada kita untuk melakukan gerakan penghijauan lingkungan.

  Selain itu, dampak positif pengaruh teknologi terhadap lingkungan bisa berawal dari dampak negatifnya. Seperti di saat ada sugesti bahwa menggunakan teknologi secara berlebihan dapat merusak lingkungan, kita akan melakukan upaya supaya lingkungan kita kembali seperti sedia kala seperti melakukan penghijauan dan mengurangi pemakaian teknologi itu sendiri. Dengan begitu, tingkat kepedulian kita terhadap lingkungan semakin meningkat karena dampak negatif teknologi tersebut.

  Pengaruh teknologi yang membuat kita sibuk seharian untuk bekerja atau belajar, menuntut kita untuk menciptakan sebuah taman kota untuk rekreasi di waktu lenggang. Jadi, pengaruh teknologi bisa menciptakan lingkungan baru.

  Dampak teknologi juga dapat merusak lingkungan walaupun penggunaannya sangat sedikit. Misalnya penggunaan kendaraan bermotor dan mesin-mesin yang hasil sisa energinya dapat merusak lapisan ozon dan menimbulkan pemanasan global yang cakupan kerusakan lingkungannya adalah seluruh dunia. 


Sedangkan pandangan teknologi yang diciptakan manusia untuk lingkungan hidupnya menjadikan teknologi sebagai pengatur keseimbangan terhadap kerusakan yang telah dilakukan oleh manusia dan mengakibatkan manusia sangat ketergantungan terhadap penggunaan teknologi.
Selain dampak positif yang sangat banyak, dampak negatifnya juga sangat banyak dan cenderung berlawanan atau berbanding terbalik dengan dampak-dampak positifnya. Salah satunya adalah rusaknya lingkungan akibat penggunaan teknologi secara berlebihan. Misalnya, untuk membuat sebuah kota atau perumahan yang terdapat banyak alat-alat teknologi di dalamnya (komputer, TV, lemari es, dan sebagainya), kita harus membuka lahan baru. Untuk membuka lahan baru kita juga harus menggunakan teknologi pula. Seperti teknologi pada buldoser atau gergaji mesin untuk mempermudah kita untuk membuka lahan baru.

               Dampak teknologi juga akan membahayakan lingkungan bila disalahgunakan. Seperti penggunaan teknologi untuk membuat bom. Bom atau bahan peledak adalah benda teknologi yang secara langsung dan tidak langsung bisa merusak lingkungan. Dampak langsungnya adalah saat bom itu meledak, lingkungan bisa rusak terkena dampak bom tersebut. Dampak tidak langsungnya adalah, jika pada bom itu terdapat radiasi radioaktif, maka lambat laun lingkungan yang tidak terkena dampak saat bom itu meledak pun akan rusak juga.
               Dampak teknologi juga dapat merusak lingkungan walaupun penggunaannya sangat sedikit. Misalnya penggunaan kendaraan bermotor dan mesin-mesin yang hasil sisa energinya dapat merusak lapisan ozon dan menimbulkan pemanasan global yang cakupan kerusakan lingkungannya adalah seluruh dunia. Walaupun kita akan merasa bahwa dampak kendaraan kita bagi lingkungan sangatlah kecil, cobalah kita lihat di sekitar kita, berapa orang yang menggunakan teknologi kendaraan ini. Banyak bukan? Selain itu penggunaan teknologi secara berlebihan yang secara tidak langsung akan merusak lingkungan bisa saja terjadi, seperti yang telah dijelaskan di atas dan penggunaan alat-alat teknologi elektronik. Misalnya, memang alat-alat elektronik tersebut tidak membawa dampak secara langsung kepada perusakan lingkungan.

                 Namun bila kita lihat baik-baik: Alat-alat elektronik membutuhkan listrik, listrik berasal dari pembangkit listrik yang bisa saja menggunakan mesin diesel yang asapnya dapat merusak lingkungan. Jadi, semakin banyak kita menggunakan alat-alat elektronik tersebut, semakin cepat pula listrik akan habis terpakai dan semakin banyak pula asap yang keluar dari PLTD.
Bidang lingkungan alam:

a. Lahan pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan semakin sempit karena dibangun banyak perumahan.b. Rusaknya lingkungan alam, karena dibangunnya industri atau pabrik.






c. Terjadinya banjir dan erosi karena penebangan hutan tidak terkendali. (al: ilegal loging)
d. Untuk pemenuhan kebutuhan primer dan sekundernya manusia mengeksploitasi alam.
e. Pemupukan yang berlebihan mengakibatkan pencemaran tanah.
f. Penyemprotan peptisida berimbas makhluk hidup yang lain terkena racun tahan lama yang dapat menyebar dalam rantai makanan ke ekosistemnya sehingga dapat 
memengaruhi mata rantai makhluk hidup yang memakannya.
g. Terjadinya pencemaran udara akibat pembakaran hutan yang menghasilkan CO2 dan CO.
h. Terjadinya pencemaran air dari buangan limbah industri.
i. Terjadinya pencemaran udara dari asap-asap industri, mobil, dan kendaraan bermotor.
j. Terjadinya pencemaran tanah, bau, dan sampah-sampah industri dan rumah tangga.








Manfaat Dari Teknologi Dan Informasi Bagi Kehidupan Sehari-Hari

        Teknologi Informasi dan Komunikasi yang perkembangannya begitu cepat secara tidak langsung mengharuskan manusia untuk menggunakannya dalam segala aktivitasnya Beberapa penerapan dari Teknologi Informasi dan Komunikasi antara lain :
1. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Perusahaan
Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi banyak digunakan para usahawan. Kebutuhan efisiensi waktu dan biaya menyebabkan setiap pelaku usaha merasa perlu menerapkan teknologi informasi dalam lingkungan kerja.


2. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Bisnis
Dalam dunia bisnis Teknologi Informasi dan Komunikasi dimanfaatkan untuk perdagangan secara elektronik atau dikenal sebagai E-Commerce. E-Commerce adalah perdagangan menggunakan jaringan komunikasi internet.

3. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Perbankan
Dalam dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking.

4. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pendidikan Teknologi
Pembelajaran terus mengalami perkembangan seirng perkembangan zaman. Dalam pelaksanaan pembelajaran sehari-hari Makalah Teknologi Informasi dan Komunikasi sering dijumpai kombinasi teknologi audio/data, video/data, audio/video, dan internet. Internet merupakan alat komunikasi yang murah dimana memungkinkan terjadinya interaksi antara dua orang atau lebih.














5. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam KesehatanSistem berbasis kartu cerdas (smart card) dapat digunakan juru medis untuk mengetahui riwayat penyakit pasien yang datang ke rumah sakit karena dalam kartu tersebut para juru medis dapat mengetahui riwayat penyakit pasien.

Program Pemerintah Terhadap Pihak Swasta

Program Pemerintah Terhadap Pihak Swasta

5:55 AM 0

Program Pemerintah Terhadap Pihak Swasta
Otonomi daerah telah membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan lokal secara bijaksana. Namun implementasi kebijakan tersebut belum maksimal diterapkan karena keberadaan  daerah-daerah otonom baru tidak diiringi dengan kapasitas sumber daya manusia dan finansial yang memadai. Dengan demikian banyak terjadi keterlambatan dalam pembangunan terutama pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu pemerintah daerah perlu mencari solusi atas persoalan tersebut dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait dalam pelaksanaan pembangunan, misalnya pihak swasta. Keterlibatan berbagai pihak ini memiliki peran penting untuk membantu pemerintah mengingat tidak semua aktivitas pembangunan mampu dikerjakan oleh pemerintah sendiri terutama dalam hal ketersediaan skill SDM dan finansial sehingga perlu keterlibatan pihak swasta.  Bentuk kerjasama yang melibatkan pihak swasta ini dikenal dengan public private partnership (PPP).
PPP ini merupakan hubungan kerjasama pemerintah dengan publik dalam pelaksanaan pembangunan  melalui investasi dengan melibatkan pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Masing-masing pihak memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaan pembangunan. Peran dan fungsi permerintah sebagai suatu institusi resmi dituntut untuk lebih transparan, akuntabel, responsif, efektif dan efisien dalam penciptaan good governance. Tentunya dalam hal ini tidak terlepas dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap sektor swasta yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.
Lebih lanjut ada tiga hal yang mendorong pemerintah untuk melakukan kerjasama pemerintah dan swasta (PPP) karena masalah keterbatasan dana, efisiensi dan efektivitas pemerintahan, dan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Sebagai suatu daerah yang baru berkembang tentunya pemerintah daerah  tidak dapat mengandalkan sumber daya yang ada (keuangan dan SDM). Disini pemerintah daerah butuh menarik pihak swasta untuk melakukan investasi tidak hanya dalam bentuk dana tetapi juga  peningkatan skill  SDMnya untuk membangun dan memelihara infrastruktur yang belum dan sudah tersedia dalam rangka menyejahterakan masyarakat.
Namun dalam pelaksanaan pembangunan yang melibatkan PPP ini dapat memberikan dampak positif dan negatif.  Dampak positif dari PPP  yakni adanya pembagian risiko antara pihak pemerintah dan swasta, penghematan biaya, perbaikan tingkat pelayanan, dan  multiplier effect (manfaat ekonomi yang lebih luas misalnya penciptaan lapangan kerja, pengurangan tingkat kriminalitas, peningkatan pendapatan). Sementara dampak negatif  dari PPP apabila tidak tepat sasaran justru terjadi penambahan biaya, adanya situasi politik nasional yang tidak stabil turut mempengaruhi proses PPP misalnya tertundanya pelaksanaan proyek kegiatan,  pelayanan yang kurang prima, terjadi bias dalam proses seleksi proyek kegiatan misalnya penentuan pemenang tender, hilangnya kontrol pemerintah dalam proses pelaksanaan kegiatan, dan sebagainya.
Oleh karena itu untuk menghindari dampak-dampak negatif yang akan muncul maka dalam  proses PPP  haruslah mengikuti payung hukum yang jelas baik mengenai pembagian insentif  dan tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan demikian harus ada perjanjian kontrak yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dimana ada ketentuan pembagian risiko dan timbal balik finansial yang didapat oleh pihak-pihak yang terlibat.
Bentuk PPP
Keterlibatan pihak swasta yang mampu menyediakan keuangan dan tenaga ahli setidaknya membantu fungsi pemerintah sebagai motor pelaksana pembangunan. Selain itu melalui PPP juga menciptakan sistem pemerintahan yang bersih karena dalam hal ini pemerintah juga bisa melaksanakan fungsi kontrol terhadap sektor swasta yang terlibat. Namun perlu diingat, hubungan yang terjalin antara pemerintah dan sektor swasta haruslah memiliki hubungan yang saling menguntungkan dan harus diikat dalam suatu kontrak untuk jangka waktu tertentu. Disinilah peran dan fungsi pemerintah untuk mengontrol pelaksanaan pembangunan diperlukan. Sebagaimana kita sadari bahwa sudah jelas dengan adanya keterlibatan pihak swasta adalah  untuk meraih keuntungan sebagai konsekuensi dalam pembangunan.
Proses kerjasama yang terjalin antara pemerintah dan pihak swasta dapat dilakukan dalam beberapa cara yaitu melalui service contract, management contract, lease contract, concession, BOT (Build Operation Transfer), Joint Venture Agreement, dan Community Based Provision.Namun dalam proses kerjasama yang dilakukan ini terdapat beberapa keunggulan dan kelemahannya.
1.      Service contract  merupakan kerjasama pemerintah dengan  pihak swasta untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam jangka waktu satu sampai dengan tiga tahun. Pihak swasta memiliki posisi sebagai pemilik asset dan penanggung jawab risiko keuangan secara penuh. Di dalam proses ini tidak terlalu membutuhkan komitmen politik, biaya recovery, regulasi dan informasi dasar. Sementara kapasitas pemerintah pun dikategorikan sedang (tidakmemerlukan skill khusus). Contohnya  pengumpulan dan pembuangan sampah, pengerukan kali, penarikan dan pengumpulan tagihan air, perawatan pipa air, kesemuanya ini dapat dimitrakan kepada pihak swasta. 
2.      Management contract.  Kerjasama ini tidak jauh berbeda dengan service contract. Namun yang membedakannya adalah kerjasama ini dilakukan pada tingkatan operasional manajemen dan maintenance dengan jangka waktu tiga sampai dengan delapan tahun. Posisi pihak swasta adalah sebagai pemilik asset, investor, dan bertanggung jawab atas  risiko finansial  dalam batasan minimal. Di dalam proses seleksi hanya ada satu kali kompetisi dan tidak ada pembaharuan perjanjian. Keunggulan dari management contract adanya keterlibatan pihak swasta yang lebih kuat. Namun kelemahannya manajemen tidak memiliki pengawasan yang kuat secara menyeluruh (meliputi keuangan, kebijakan pegawai,dan sebagainya). Contohnya tidak jauh berbeda dengan service contract seperti pengelolaan fasilitas umum (rumah sakit, sekolah, tempat parkir).
3.      Lease contract yaitu kerjasama pemerintah yang pihak swasta dalam jangka waktu sepuluh sampai dengan lima belas tahun dimana tanggung jawab manajemen, operasional dan pembaharuan kontrak lebih spesifik. Pemilik modal adalah sektor publik (pemerintah) namun pihak swasta turut menanggung risiko keuangan (risiko menengah). Kelemahannya akan menimbulkan potensi konflik antara pihak swasta sebagai operator pelaksana dan sektor publik (pemerintah) sebagai pemilik modal. Contohnya pengelolaan taman hiburan, bandara, dan armada bis, dan sebagainya.
4.      Concession merupakan kerjasama yang melibatkan pemerintah/publik dan swasta sebagai pemilik modal dalam jangka waktu 20 sampai dengan 30 tahun. Posisi pihak swasta sebagai penanggung jawab operasional, pemodal, memelihara,dan menanggung risiko secara penuh. Keunggulannya pihak swasta mendapatkan kompensasi penuh. Di sisi lain sektor publik/pemerintah  mendapatkan manfaat peningkatan efisiensi operasional dan komersial dalam investasi dan pengembangan SDMnya. Namun untuk mengembangkan investasi dan infrastruktur dalam jangka waktu yang lama perlu komitmen politik, regulasi, kapasitas pemerintah, recovery cost, dan analisis kemampuan yang tinggi. Contohnya PPP yang bersifat comncession  adalah pembangunan jalan tol, pelabuhan laut dan udara, rumah sakit, stadion olahraga, dan sebagainya.
5.      Build Operate Transfer (BOT) merupakan kejasama PPP yang investasi dan komponen utamanya adalah peningkatan pelayanan publik dengan jangka waktu 10 sampai dengan 30 tahun. Posisi pihak swasta sebagai penanggung jawab operasi, pemelihara, pemodal, dan penanggung jawab risiko  serta pihak swasta juga akan mendapatkan imbalan sesuai dengan parameter produksinya. Sistem ini efektif untuk mengembangkan kapasitas SDM, namun kelemahannya untuk meningkatkan efisiensi operasional membutuhkan jaminan sehingga diperlukan analisis kemampuan, kapasitas pemerintah, komitmen politik, regulasi yang tinggi dan recovery cost  yang bervariasi. Contohnya pembangunan jalan tol, pelabuhan udara dan laut, pembangkit listrik, dan sebagainya. Contoh ini tidak jauh berbeda dengan lease contract.
6.      Joint Venture Agreement adalah PPP dimana investasi dan risikonya ditanggung bersama antara pemerintah dan pihak swasta. Disini tidak ada batasan waktu hanya berdasarkan kesepakatan saja.  Kerjasama ini melibatkan berbagai pihak mulai dari  pemerintah, non pemerintah, swasta, dan sebagainya atau stakeholder  terkait. Masing-masing pihak saling berkontribusi. Kunggulan dari joint venture  dapat saling berbagi dalam menyumbangkan sumber daya yang ada (finansial dan SDMnya). Namun kelemahannya ada peluang penyalahgunaan investasi dimana pemerintah memberikan subsidi kepada pihak swasta atau pihak lainnya dalam pelaksanaan kerjasama tersebut yang seharusnya dihindari.
7.      Community Based Provision (CBP) merupakan kerjasama perorangan/keluarga/perusahaan kecil merupakan kerjasama perorangan/keluarga/perusahaan kecil  yang merepresentasikan kepentingan tertentu dengan menegosiasikannya kepada pemerintah dan NGO. Posisi NGO sebagai mediator antara masyarakat (perorangan/keluarga/perusahaan) dengan pemerintah. Contohnya pengelolaan bank sampah di lingjkungan tertentu (RT, RW atau kompleks perumahan) yang bertujuan untuk mendaur ulang sampah  demi kelestarian lingkungan dan memanfaatkannya sebagai tujuan ekonomi.
Berdasarkan beberapa jenis PPP yang telah dijelaskan tersebut maka dari beberapa keunggulan dan kelemahan yang dimilikinya tidak dapat ditentukan jenis PPP yang tepat. Kesemuanya ini tergantung pada jenis kegiatan atau proyek, manfaat kegiatannya, jangka waktu pembangunannya hingga baru bisa ditentukan jenis PPP yang dibutuhkan.